Waktu
jeda antara adzan dan iqamah adalah juga merupakan waktu yang dianjurkan untuk
berdoa, berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam:
الدعاء لا يرد بين الأذان والإقامة
“Doa di antara adzan dan iqamah tidak tertolak” (HR. Tirmidzi: 212, ia berkata: “Hasan Shahih”)
Dengan demikian jelaslah bahwa amalan yang dianjurkan antara adzan dan iqamah adalah berdoa, bukan shalawatan, atau membaca murattal dengan suara keras, misalnya dengan menggunakan mikrofon.
Memang benar Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
الدعاء لا يرد بين الأذان والإقامة
“Doa di antara adzan dan iqamah tidak tertolak” (HR. Tirmidzi: 212, ia berkata: “Hasan Shahih”)
Dengan demikian jelaslah bahwa amalan yang dianjurkan antara adzan dan iqamah adalah berdoa, bukan shalawatan, atau membaca murattal dengan suara keras, misalnya dengan menggunakan mikrofon.
Memang benar Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
إذا سمعتم المؤذن فقولوا
مثل ما يقول . ثم صلوا علي . فإنه من صلى علي صلاة صلى الله عليه بها عشرا
“Jika kalian mendengarkan muadzin mengumandangkan adzan,
ucapkanlah apa yang ia ucapkan. Kemudian bershalawatlah kepadaku. Karena setiap
seseorang bershalawat kepadaku, Allah akan bershalawat kepadanya 10 kali” (HR.
Muslim, no. 384)
Namun membaca shalawat setelah adzan itu dengan shalawat
yang diajarkan Nabi, sendiri-sendiri dan dengan suara yang tidak dikeraskan
serta penuh kekhusyukan.
Bukan bersama-sama, dengan shalawat kreasi orang dan
menggunakan mikrofon. Selain tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah
Shallallahu’alaihi Wasallam, amalan-amalan tersebut dapat mengganggu orang yang
berdzikir atau sedang shalat sunnah. Padahal Rasulullah Shallallahu’alaihi
Wasallam bersabda,
لا إن كلكم مناج ربه فلا يؤذين بعضكم بعضا ولا يرفع بعضكم على بعض في القراءة أو قال في الصلاة
“Ketahuilah, kalian semua sedang bermunajat kepada Allah, maka janganlah saling mengganggu satu sama lain. Janganlah kalian mengeraskan suara dalam membaca Al Qur’an,’ atau beliau berkata, ‘Dalam shalat’,” (HR. Abu Daud no.1332, Ahmad, 430, dishahihkan oleh Ibnu Hajar Al Asqalani di Nata-ijul Afkar, 2/16).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar anda sangat berarti