Sabtu, 09 Juni 2012

PRINSIP DASAR AHLUS SUNNAH WAL JAMA'AH

MENGAMBIL LAHIRIYAH AL-QUR'AN DAN AS-SUNNAH MERUPAKAN PRINSIP DASAR AHLUS SUNNAH WAL JAMA'AH

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas


Ahlus Sunnah wal Jama’ah menjadikan Al-Qur'an dan As-Sunnah sebagai dasar pertama bagi mereka, karena Al-Qur-an dan As-Sunnah adalah satu-satunya sumber untuk mengambil atau mempelajari ‘aqidah Islam. Seorang Muslim tidak boleh mengganti keduanya dengan yang lain. Oleh karena itu, apa yang telah ditetapkan oleh Al-Qur-an dan As-Sunnah wajib diterima dan ditetapkan oleh seorang Muslim, dan apa yang dinafikan (ditolak) oleh keduanya, maka wajib bagi seorang Muslim untuk menafikan dan menolaknya. Tidak ada hidayah dan kebaikan melainkan dengan cara berpegang teguh kepada Al-Qur-an dan As-Sunnah.

Allah Azza wa Jalla berfirman:

وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ ۗ وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا مُبِينًا

“Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya, maka sungguhlah ia telah sesat dengan kesesatan yang nyata.” [Al-Ahzaab: 36]

Sikap orang yang beriman kepada Allah Azza wa Jalla dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam harus mendengar dan taat, serta tidak boleh menolak apa yang datang dari Allah dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Oleh karena itu, Allah Azza wa Jalla menyatakan bahwasanya orang yang enggan dan menolak untuk mengikuti Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, tidak dikatakan beriman.

Allah Azza wa Jalla berfirman:

فَلَا وَرَبِّكَ لَا يُؤْمِنُونَ حَتَّىٰ يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لَا يَجِدُوا فِي أَنْفُسِهِمْ حَرَجًا مِمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًا

“Maka demi Rabb-mu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikanmu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.” [An-Nisaa': 65]

Allah Azza wa Jalla juga memerintahkan orang-orang yang beriman untuk kembali kepada Al-Qur-an dan As-Sunnah, manakala mereka berselisih, dalam menentukan jalan keluar dari apa yang mereka perselisihkan. Simaklah firman-Nya berikut ini:

فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا

“Jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembali-kanlah ia kepada Allah (Al-Qur-an) dan Rasul (Sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari Kemudian. Yang demikian itu adalah lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” [An-Nisaa’: 59]

Imam Mujahid (wafat th. 103 H) rahimahullah berkata ketika menafsirkan ayat ini: “Kembali kepada Allah maksudnya adalah kembali kepada kitab Allah Azza wa Jalla. Sedangkan kembali kepada Rasul maksudnya adalah kembali kepada Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.” Penafsiran seperti ini juga dilakukan oleh para ulama Salaf lainnya.[1]

Hal terbesar yang membedakan antara Salaf dengan yang lain dari golongan pelaku bid’ah (ahli bid’ah) adalah, Salaf menghormati dan menjunjung tinggi Sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sunnah bagi mereka adalah penjelas, penafsir dan pengurai Al-Qur-an, baik dalam bidang ‘aqidah maupun syari’ah. Oleh karena itu, Ahlus Sunnah wal Jama’ah mengambil lahiriyah hadits, tidak menakwilkan serta tidak menolaknya dengan argumentasi yang lemah, sebagaimana ahli kalam yang mengatakan, bahwa hadits-hadits itu adalah hadits-hadits Ahad yang tidak bisa dijadikan sebagai dasar ilmu dan keyakinan. Ucapan ahli kalam ini sesat dan menyesatkan.

Imam asy-Syafi’i rahimahullah melihat bahwa di dalam syari’ah, kedudukan As-Sunnah adalah seperti Al-Qur-an. Apa yang ditetapkan dalam As-Sunnah adalah seperti apa yang ditetapkan di dalam Al-Qur-an, dan apa yang diharamkan oleh As-Sunnah sama dengan apa yang diharamkan oleh Al-Qur-an. Sebabnya adalah karena keduanya berasal dari Allah Subhanahu wa Ta'ala.[2]

[Disalin dari kitab Syarah Aqidah Ahlus Sunnah Wal Jama'ah, Penulis Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Pustaka Imam Asy-Syafi'i, Po Box 7803/JACC 13340A Jakarta, Cetakan Ketiga 1427H/Juni 2006M]
_______
Footnote
[1]. Tafsiiruth Thabari (IV/154, no. 9884-9886) dan Tafsiir Ibni Katsiir (I/568).
[2]. Lihat Manhajul Imaam asy-Syafi’i fii Itsbaatil ‘Aqiidah (I/86).


Kesebelas:
SUNNAH NABI SHALLALLAHU ALAIHI WA SALLAM MENAFSIRKAN AL-QUR'AN, DALAM MENGURAIKAN, MENERANGKAN DAN MENJELASKAN NAMA DAN SIFAT ALLAH[1]


Ahlus Sunnah wal Jama’ah mengimani semua hal yang disifatkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam hadits-hadits yang shahih dan telah diterima oleh para ulama. Hukum As-Sunnah sama dengan hukum Al-Qur-an dalam menetapkan ilmu, keyakinan: ‘aqidah (i’tiqad) dan amalan, karena As-Sunnah menjelaskan Al-Qur-an tentang Nama-Nama dan Sifat-Sifat Allah menurut hakikatnya yang sesuai dengan keagungan dan kemuliaan-Nya.[2]

Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

وَأَنْزَلَ اللَّهُ عَلَيْكَ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ

“Dan Allah telah menurunkan Al-Kitab (Al-Qur-an) dan Hikmah (As-Sunnah) kepadamu.” [An-Nisaa': 113]

وَيُعَلِّمُهُمُ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ

“Dan Allah telah mengajarkan kepadamu Al-Kitab (Al-Qur-an) dan Hikmah (As-Sunnah).” [Al-Baqarah: 129]

وَأَنْزَلْنَا إِلَيْكَ الذِّكْرَ لِتُبَيِّنَ لِلنَّاسِ مَا نُزِّلَ إِلَيْهِمْ وَلَعَلَّهُمْ يَتَفَكَّرُونَ

“Dan Kami turunkan kepadamu Al-Qur-an, agar engkau menerangkan kepada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka dan supaya mereka memikirkan.” [An-Nahl: 44]

Pada firman-Nya yang lain:

وَمَا أَنْزَلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ إِلَّا لِتُبَيِّنَ لَهُمُ الَّذِي اخْتَلَفُوا فِيهِ ۙ وَهُدًى وَرَحْمَةً لِقَوْمٍ يُؤْمِنُونَ

“Dan Kami tidak menurunkan kepadamu Al-Kitab (Al-Qur-an) ini, melainkan agar kamu dapat menjelaskan kepada mereka apa yang mereka perselisihkan itu dan menjadi petunjuk dan rahmat bagi kaum yang beriman.” [An-Nahl: 64]

وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا

“Dan apa yang diperintahkan Rasul kepadamu, maka ambillah. Dan apa yang dilarang, maka jauhilah.” [Al-Hasyr: 7]

Dan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

أَلاَ إِنِّي أُوْتِيْتُ الْكِتَابَ وَمِثْلَهُ مَعَهُ.

“Ketahuilah, sesungguhnya aku diberikan Al-Kitab (Al-Qur-an) dan yang sepertinya (yaitu As-Sunnah) bersamanya.”[3]

Maka, segala sesuatu yang telah dijelaskan oleh Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang Sifat-Sifat Allah, maka sesungguhnya Al-Qur-an telah menunjukkannya pula. Karena Sunnah termasuk juga wahyu yang diturunkan dan diajarkan oleh Allah kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebagaimana yang disebutkan dalam firman-Nya:

وَمَا يَنْطِقُ عَنِ الْهَوَىٰ إِنْ هُوَ إِلَّا وَحْيٌ يُوحَىٰ

“Dan tiadalah yang diucapkannya itu (Al-Qur-an) menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapan itu tidak lain adalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya).” [An-Najm: 3-4]

Imam Ahmad rahimahullah berkata tentang hadits-hadits mengenai Sifat Allah Azza wa Jalla:

نُؤْمِنُ بِهَا وَنُصَدِّقُ بِهَا وَلاَ نَرُدُّ شَيْئًا مِنْهَا إِذَا كَانَتْ أَسَانِيْدُ صِحَاحٌ.

“Kita mengimani dan meyakininya dengan tidak menolak sedikit pun daripadanya, jika isnadnya shahih.”[4]

[Disalin dari kitab Syarah Aqidah Ahlus Sunnah Wal Jama'ah, Penulis Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Pustaka Imam Asy-Syafi'i, Po Box 7803/JACC 13340A Jakarta, Cetakan Ketiga 1427H/Juni 2006M]
_______
Footnote
[1]. Pembahasan di sini hanya dikhususkan tentang wajibnya berpegang teguh dengan Sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam menjelaskan Nama dan Sifat Allah Subhanahu wa Ta’ala. Meskipun pada prinsipnya Sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun menjelaskan ‘aqidah, ahkam dan seluruh ajaran Islam.
[2]. Lihat at-Tanbiihaatul Lathiifah (hal. 48).
[3]. HR. Abu Dawud (no. 4604), Ahmad (IV/131) dan al-Ajurri dalam kitab asy-Syarii’ah, dari Sahabat al-Miqdam bin Ma’di Karib Radhiyallahu anhu. Hadits ini shahih.
[4]. Lihat Syarah Ushuul I’tiqaad Ahlis Sunnah wal Jamaa’ah (III/502 no. 777). 


BID’AH-BID’AH DALAM SHALAT TARAWIH


Dalam rubik ini, saya akan menguraikan bahasan khusus seputar masalah bid’ah dalam shalat tarawih yang banyak menyebar di tengah masyarakat, dan diyakini sebagai perkara sunnah serta dianggap baik oleh sebagian besar orang awam. Akibatnya sunnah-sunnah shalat tarawih yang dianjurkan, banyak kehilangan bentuk dan kemurniannya. Di antara bid’ah yang lazim terjadi di masyarakat seputar masalah shalat tarawih, ialah sebagai berikut.

1. Shalat Tarawih Dengan Cepat, Laksana Ayam Mematuk Makanan.
Mayoritas imam masjid kurang memiliki akal sehat dan pengetahuan agama yang baik. Hal itu nampak dari cara melakukan shalat. Bahwa hampir semua shalat yang dilakukan, mirip dengan shalatnya orang yang sedang kesurupan, terutama ketika shalat tarawih. Mereka melakukan shalat 23 raka’at hanya dalam waktu 20 menit, dengan membaca surat Al ‘Ala atau Adh Dhuha.

Menurut semua madzhab, dalam melakukan shalat tidak boleh seperti itu, karena ia merupakan shalat orang munafik, sebagaimana firmanNya: "Dan apabila mereka berdiri untuk shalat, maka mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya’ di hadapan manusia dan tidak menyebut Allah, kecuali hanya sedikit sekali". [An Nisa’ : 142].

Bentuk dan cara shalat tarawih yang seperti itu, jelas bertentangan dengan cara shalat tarawih Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, para sahabat dan ulama salaf. Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الْمَهْدِيِّينَ الرَّاشِدِينَ تَمَسَّكُوا بِهَا وَعَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الْأُمُورِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ

"Maka berpegang teguhlah kepada sunnahku dan sunnah para Khulafaur Rasyidin yang memberi petunjuk, berpegang teguhlah kepadanya dan gigitlah dengan gigi geraham kalian. Waspadalah terhadap perkara-perkara baru (bid’ah), karena setiap perkara yang baru adalah bid’ah, dan setiap yang bid’ah adalah sesat". [Abu Daud, Tirmidzi dan Ibnu Majah]

Dan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

صَلُّوْا كَمَا رَأَيْْتُمُوْنِيْ أُصَلِّي

"Shalatlah kamu sekalian sebagaimana kalian melihat aku shalat". [HR Bukhari, Muslim, Ahmad. Lihat Irwaul Ghalil no: 213].

Ad Darimy meriwayatkan, bahwa Abu Aliyah berkata,"Jika kami mendatangi seseorang untuk menuntut ilmu, maka kami akan melihat ia shalat. Jika ia shalat dengan benar, kami akan duduk untuk belajar dengannya. Dan kami berkata,’Dia akan lebih baik dalam masalah lain’. Sebaliknya, jika shalatnya rusak, maka kami akan berpaling darinya dan kami berkata,’ Dia akan lebih rusak dalam masalah yang lain".[4]

Dan suatu hal yang menguatkan lagi, bahwa demikian itu menjadi perkara bid’ah, karena dikerjakan secara rutin dan permanen pada setiap bulan Ramadhan. Mereka beranggapan, bahwa hal itu merupakan cara terbaik dalam menunaikan shalat tarawih.

2. Membaca Surat Al An’am Dalam Satu Raka’at Dari Shalat Tarawih.
Para ulama menganggap, bahwa membaca surat Al-An’am dalam satu raka’at dari shalat tarawih termasuk perbuatan bid’ah, karena demikian itu tidak bersandarkan kepada suatu dalil. Adapun hadits dari Ibnu Abbas dan Ubay bin Ka’ab bahwa Rasulullah bersabda:

أُنْزِلَتْ سُوْرَةُ الأَنْعَامِ جَمَّةً وَاحِدَةً يُشَيِّعُهَا سَبْعُوْنَ أَلْفَ مَلَكٍ بِالتَّسْبِيْحِ وَالتَّحْمِيْدِ.

"Surat Al’An’am diturunkan sekaligus dalam sekali tahapan yang dihantarkan oleh tujuh puluh ribu malaikat sambil membaca tasbih dan tahmid".

Banyak orang awam yang tertipu dengan hadits ini. Padahal menurut Imam As Suyuthi, bahwa hadits di atas adalah dhaif. Andaikata pun hadits tersebut shahih, juga sedikitpun tidak ada anjuran yang bersifat sunnah dibaca dalam satu raka’at.

Membaca surat Al An’am dalam satu raka’at bisa dikatakan bid’ah karena beberapa alasan sebagai berikut. Pertama, mengkhususkan surat Al An’am menipu ummat, bahwa surat yang lain kurang afdhal atau tidak baik untuk dibaca pada waktu shalat tarawih. Kedua, bacaan tersebut hanya dikhususkan pada waktu shalat tarawih. Ketiga, memberatkan kaum muslimin terutama orang awam, sehingga mereka akan marah atau jengkel atau timbul kebencian terhadap ibadah. Keempat, yang demikian itu menyelisihi sunnah, sebab Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menganjurkan agar raka’at kedua lebih pendek daripada raka’at pertama, sementara bid’ah ini telah merubah secara tolal sunnah tersebut dan melawan syari’at.[5]

3. Bid’ah Mengumpulkan Ayat-Ayat Sajadah.
Seorang imam mengumpulkan ayat-ayat sajadah ketika khataman Al Qur’an pada shalat tarawih dalam raka’at terakhir, kemudian ia sujud bersama makmum. [6]

4. Membaca Beberapa Ayat Yang Disebut Ayat-Ayat Hirs (Perlindungan).
Mengumpulkan beberapa ayat yang mereka sebut dengan nama ayat-ayat perlindungan, lalu dibaca secara keseluruhan di akhir raka’at dalam shalat tarawih.[7]

5. Bid’ah Dzikir Dan Do’a Ketika Hendak Memulai Shalat Tarawih.
Ucapan seorang bilal atau imam ketika hendak memulai shalat tarawih yang dibaca dengan berjama’ah dan suara keras.[8]

صَلاَةَ التَّرَاوِيْحِ فِي شَهْرِ رَمَضَانَ رَحِمَكُمُ اللهُ .صَلاَةَ التَّرَاوِيْحِ آجَرَكُمُ اللهُ.

Kebid’ahan ini banyak sekali menyebar di negeri ini. Dianggap sebagai sesuatu yang baik dan sunnah, padahal hal tersebut tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan sahabat. Padahal setiap cara ibadah dan praktek agama yang tidak ada dalil atau landasan hukumnya, maka tertolak dan dinyatakan sebagai perbuatan bid’ah. Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَالَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ.

"Barangsiapa yang membuat-buat ibadah dalam ajaran kami ini (Islam) yang bukan merupakan bagian darinya, maka amalan itu tertolak". [HR Bukhari].

6. Berdzikir Dengan Dipandu Seorang Bilal.
Berdzikir dengan dipandu seorang bilal setiap selesai shalat dua raka’at dari shalat tarawih, maka perbuatan seperti ini termasuk bid’ah. Namun terkadang bacaan dzikir dilakukan sendiri-sendiri dengan ringan, atau terkadang dzikir tersebut dibaca secara berjama’ah.[9]

Dzikir dengan cara ini termasuk bid’ah, karena beberapa alasan berikut:
• Karena membuat tata cara baru dalam beribadah yang tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam merupakan perbuatan bid’ah. Dari Jabir bin Abdullah diriwayatkan bahwa Rasulullah bersabda : "Amma ba’du. Sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah Kitabullah dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad. Seburuk-buruk ibadah adalah yang dibikin-bikin, dan setiap bid’ah itu adalah sesat". [10]

• Dzikir tersebut hanya dikhususkan pada waktu shalat tarawih saja, padahal mengkhususkan suatu ibadah yang tidak berdasarkan dalil, maka hal itu termasuk perbuatan bid’ah dan setiap bid’ah adalah sesat.

• Tindakan itu boleh jadi memberatkan kaum muslimin terutama orang awam, sehingga menimbulkan sikap kebencian terhadap ibadah.

• Perbuatan itu dengan jelas telah menyelisihi sunnah. Sebab Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak pernah menganjurkan membaca dzikir secara berjama’ah dalam shalat tarawih. Begitu pula beliau Shalallahu 'alaihi wa sallam tidak pernah mengajarkan bacaan dzikir-dzikir tersebut. Maka bentuk dzikir seperti itu bertentangan dengan sunnah Rasulullah dan kebiasaan para sahabat.

7. Mengkhususkan Membaca Qunut Pada Shalat Tarawih.
Mengkhususkan qunut hanya pada pertengahan Ramadhan dalam shalat tarawih. Yang demikian itu tidak pernah dicontohkan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Imam Malik dalam kitab Mudawwanah Al Kubra menyatakan,”Tidak ada dalil shahih yang bisa digunakan sebagai sandaran bagi orang yang mengkhususkan qunut dalam shalat tarawih pada bulan Ramadhan, baik pada awal maupun akhir Ramadhan, atau pada shalat witir [11].

8. Shalat Tarawih Bersama-Sama Antara Kaum Laki-Laki Dan Kaum Wanita Dalam Satu Masjid.
Diantara kebid’ahan dan kemungkaran dalam masjid yang berkaitan dengan shalat -terutama shalat tarawih- yaitu melakukan shalat berjamaah campur-baur antara kaum laki-laki dan kaum wanita dalam satu masjid [12].

9. Dzikir Dengan Suara Keras Dan Berjama’ah Seperti Koor.
Dzikir berjama’ah dengan suara keras seperti koor pada setiap waktu istirahat dalam shalat tarawih, merupakan perbuatan bid’ah [13]. Adapun lafadz dzikir yang mereka baca secara berbeda-beda sesuai dengan perbedaan tempat dan daerah, maka perbuatan seperti ini termasuk mengumpulkan berbagai macam keburukan dan kebid’ahan, antara lain:

• Bid’ah dzikir berjama’ah dengan suara koor.
• Bid’ah dalam menggunakan lafadz-lafadz dzikir yang tidak diajarkan oleh Rasulullah.
• Mengganggu kaum muslimin dengan suara keras, dan boleh jadi dzikir tersebut disampaikan lewat mikrofon atau pengeras suara.
• Membuat praktek ibadah baru dalam shalat tarawih yang tidak pernah dicontohkan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Padahal beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ.

"Barangsiapa yang melakukan amalan yang tidak sesuai dengan ajaran kami, maka ibadahnya itu tertolak". [HR Muslim].

10. Dzikir Berjama’ah Dengan Suara Keras Saat Akan Dimulainya Raka’at Baru Dalam Shalat Tarawih.
Bacaan dzikir yang diamalkan setiap selesai salam dari dua raka’at shalat tarawih, dan (kemudian) hendak memulai raka’at yang baru, (dzikir seperti ini)termasuk perbuatan bid’ah. Tata cara dan bacaan dzikir tersebut antara lain:
Seorang bilal membaca:

فَضْلٌ مِنَ اللهِ وَالنِّعْمَةُ يَا تَوَّابُ يَا وَاسِعَ الْمَغْفِرَةِ . أَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى مُحَمَّدٍ.

Lalu dijawab oleh para jama’ah shalat tarawih secara bersama-sama dengan suara keras

صَلُّوْا عَلَيْهِ, ....... أَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى مُحَمَّدٍ. .......

Kemudian pada raka’at-raka’at yang akhir mereka mendo’akan kepada khulafaurrasyidin yang empat.

11. Bid’ah Do’a Berjama’ah Ketika Istirahat Antara Shalat Tarawih Dengan Shalat Witir.
Do’a berjama’ah pada saat istirahat antara shalat tarawih dengan shalat witir merupakan perbuatan bid’ah yang munkar. Begitu juga ketika hendak shalat witir, bilal atau imam mengucapkan:

صَلُّوْا سُنَّةَ الْوِتْرِ رَحِمَكُمُ اللهُ أَوْ آجَرَكُمُ اللهُ.

Kebanyakan mereka yang mengamalkan bid’ah ini telah membuat bacaan do’a secara khusus, yang tidak bersandar kepada satu dalilpun, dan tidak pernah diajarkan oleh para ulama salaf mapun imam sunnah [14].

12. Melazimkan Surat Al Ikhlas Dan Mu’awidzatain Dalam Setiap Raka’at Akhir Dari Shalat Witir.
Melazimkan surat Al Ikhlas dan Muawidzatain dalam setiap raka’at terakhir dari shalat witir, termasuk perbuatan bid’ah. Hal tersebut tidak pernah dicontohkan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan ulama salaf dari kalangan para sahabat dan tabi’in. Sementara sebagai orang awam terpesona dengan hadits Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam yang diriwayatkan Imam Ath Thabrani dalam Mu’jamul Ausath, dari Abu Hurairah dengan sanad yang lemah, karena terdapat seorang perawi As Sary bin Ismail dan Miqdam bin Daud, yang keduanya merupakan perawi yang dhaif. Begitu juga hadits serupa diriwayatkan oleh Imam Abu Daud dalam Sunan-nya dan Imam At Tirmidzi dalam Sunan-nya, serta Ibnu Majah dalam Sunan-nya, dari hadits Aisyah dengan sanad yang lemah.

Imam Al Mundziri berkata, bahwa hadits ini diriwayatkan Abu Daud dan Tirmidzi serta Ibnu Majah dari Aisyah dari Khushaif bin Abdurahman Al Harrani; telah dinyatakan sebagai perawi yang lemah oleh kebanyakan para imam ahli hadits.

Ibnul Jauzi berkata, ”Imam Ahmad dan Yahya Ibnu Main telah mengingkari dengan keras tambahan Muawidzatain dalam raka’at akhir dari shalat witir [15].

13. Berhenti Dari Shalat Qiyamul Lail Atau Shalat Tarawih Setelah Khataman Al-Qur’an.
Sebagian umat Islam ada yang menghentikan qiyamul lail atau shalat tarawih setelah menyelesaikan khataman Al Qur’an, padahal perbuatan tersebut termasuk bid’ah [16].

14. Membaca Dua Juz Atau Lebih Dari Al-Qur’an Pada Shalat Tarawih Terakhir.
Membaca dua juz atau lebih pada malam terakhir dalam shalat tarawih. Ada juga yang melazimkan dari mulai surat Adh Dhuha hingga selesai [17].

Demikianlah penjelasan beberapa bid’ah seputar shalat tarawih, yang secara umum sudah banyak tersebar di tengah masyarakat. Maka demi menjaga keutuhan ajaran Islam dan melestarikan sunnah, serta memelihara pahala ibadah -terutama shalat tarawih- maka saya mengajak kepada seluruh umat Islam agar meninggalkan kebiasaan buruk dan perbuatan bid’ah dalam setiap bidang agama. Al Qur’an dan Sunnah Rasul dengan tegas memperingatkan tentang bahaya bid’ah. Begitu pula para sahabat dan para tabi’in yang mengikuti Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dengan melakukan kebajikan juga memperingatkan bahaya bid’ah dengan tegas

Diantara dalil dari Al Qur’an yang memperingatkan tercelanya bid’ah, antara lain sebagai berikut.

DALIL-DALIL DARI AL-KITAB
Allah berfirman, 'Dan bahwa (yang Kami perintahkan) ini adalah jalanKu yang lurus, maka ikutilah dia, dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai-beraikan kamu dari jalanNya. Yang demikian itu diperintahkan Allah kepadamu agar kamu bertaqwa". [Al An’Am : 153].

Jalan yang lurus adalah jalan Allah yang wajib diikuti. Jalan itu adalah Sunnah. Sedangkan jalan yang beraneka ragam dan corak itu hanyalah jalan ahli bid’ah yang melenceng dari jalan yang lurus.

DALIL-DALIL DARI AS-SUNNAH
Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

إِنِّيْ تَرَكْتُكُمْ عَلَى الْبَيْضَاءِ لَيْلُهَا كَنَهَارِهَا لَا يَزِيغُ عَنْهَا بَعْدِي إِلَّا هَالِكٌ

"Sesungguhnya aku telah meninggalkan untuk kalian ajaran putih bersih. Malamnya laksana siangnya. Dan tidaklah seseorang yang menjauhinya, kecuali pasti akan mengalami kehancuran". [HR Ahmad dan Ibnu Majah].

مَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً حَسَنَةً فَلَهُ أَجْرُهَا وَأَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا بَعْدَهُ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْءٌ وَمَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً سَيِّئَةً كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَيْءٌ

"Barangsiapa memberi contoh yang baik dalam Islam, maka ia mendapatkan pahalanya dan pahala orang yang mengerjakan perbuatan baik tersebut, tanpa mengurangi pahala-orang itu sedikitpun. Dan barangsiapa memberi contoh yang buruk dalam Islam, maka ia mendapatkan dosa dan dosa orang yang mengerjakan perbuatan dosa itu setelahnya, tanpa mengurangi dosa orang-orang itu sedikitpun". [HR Muslim]

Dari Abdullah bin Mas’ud berkata, bahwa pernah pada suatu ketika Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam membuat suatu garis, lalu bersabda,”Ini adalah jalan Allah yang lurus,” kemudian beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam membuat garis-garis di sebelah kanan dan kirinya, lalu bersabda, ”Ini adalah jalan-jalan, dan setiap jalan tersebut terdapat syetan yang mengajak kepada jalan itu,” kemudian beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam membacakan firman Allah: "Dan bahwa (yang Kami perintahkan) ini adalah jalanKu yang lurus, maka ikutilah dia; dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai-beraikan kamu dari jalanNya. Yang demikian itu diperintahkan Allah kepadamu agar kamu bertaqwa". (Al An’am:153)". [HR Ahmad dalam Musnad, Ad Darimi, Al Hakim dalam Mustadrak dan Ibnu Abu Ashim dalam As Sunnah].

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi, 07/Tahun VII/1424/2003M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858197]
_______
Footnote
[1]. Mu’jamul Maqayis Fil Lughah, Ibnu Faris halaman 119.
[2]. Al I’tisham, oleh Asy Syatibi 1:49. Lihat juga Mufradat Al Fazhil Qur’an, Ar Raghib Al Asfahani, materi kata bada’a, halaman 111.
[3]. Fatawa Ibnu Taimiyah IV 107-108
[4]. As Sunnan Wal mubtadat, Syaikh Muhammad bin Abdussalam, Darul Fikr
[5]. Al Amru bin Ittiba’ Wan Nahyu Anil Ibtida’, Imam As Suyuthi, Maktabatul Qur’an.
[6]. Al Amru bin Ittiba’ Wan Nahyu Anil Ibtida’, Imam As Suyuthi, Maktabatul Qur’an.
[7]. Al Baits Ala Inkaril Bida’ Wal Hawadits, Abu Syamah Al Maqdisy, Darur Rayyah, Riyadh.
[8]. Mu’jamul Bida’, Raid bin Sabri bin Abi ‘Alfah, Darul Ashimah, halaman 98.
[9]. Al Hawadits Wal Bida’, Imam Abu Bakar At Thurthusy, Dal Ibnul Jauzy, Riyadh.
[10]. Diriwayatkan oleh Muslim dalam Kitab Al Jumu’ah; meringkas shalat dan khutbah 1:592 dengan nomor 867.
[11]. Al Hawadits Wal Bida’, Imam Abu Bakar At Thurthusy, Dal Ibnul Jauzy, Riyadh.
[12]. Bidaul Qurra’, Syaikh Bakr Abu Zaid, Darul Faruq Saudi.
[13]. Bidaul Qurra’, Syaikh Bakr Abu Zaid, Darul Faruq saudi.
[14]. Al Hawadits Wal Bida’, Imam Abu Bakar Ath Thurthusy, Dar Ibnul Jauzy, Riyadh, halaman 64.
[15]. Lihat Aunul Ma’bud Syah Sunan Abi Daud, Darul Kutubul Ilmiyah, Beirut Libanon. Bab Ma Yuqrqa’ Fil Witr.
[16]. Bidaul Qurra’, Syaikh Bakr Abu Zaid, Darul Faruq, Saudi.
[17]. Al Madkhal, Ibnul Haj 2/294, Darul Hadits, Mesir. 

HUKUM MUSIK DAN LAGU

“Dan di antara manusia (ada) yang mempergunakan lahwul hadits untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu bahan olok-olokan.” (Luqman: 6)
Sebagian besar mufassir berkomen-tar, yang dimaksud dengan lahwul hadits dalam ayat tersebut adalah nyanyian. Hasan Al Basri berkata,ayat itu turun dalam masalah musik dan lagu. Allah berfirman kepada setan:
“Dan hasunglah siapa yang kamu sanggupi di antara mereka dengan suaramu.”
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam telah bersabda:
“Kelak akan ada dari umatku beberapa kaum yang menghalalkan zina, sutera, minuman keras dan musik.” (HR. Bukhari dan Abu Daud)
Dengan kata lain, akan datang suatu masa di mana beberapa golongan dari umat Islam mempercayai bahwa zina, memakai sutera asli, minum-minuman keras dan musik hukumnya halal, padahal semua itu adalah haram.
Adapun yang dimaksud dengan musik di sini adalah segala sesuatu yang menghasilkan bunyi dan suara yang indah serta menyenangkan. Seperti kecapi, gendang, rebana, seruling, serta berbagai alat musik modern yang kini sangat banyak dan beragam. Bahkan termasuk di dalamnya jaros (lonceng, bel, klentengan).
Lonceng adalah nyanyian setan .” (HR. Muslim)
Padahal di masa dahulu mereka hanya mengalungkan klentengan pada leher binatang. Hadits di atas menun-jukkan betapa dibencinya suara bel tersebut. Penggunaan lonceng juga ber-arti menyerupai orang-orang nasrani, di mana lonceng bagi mereka merupakan suatu yang prinsip dalam aktivitas gereja.
Nyanyian di masa kini:
Kebanyakan lagu dan musik pada saat ini di adakan dalam berbagai pesta juga dalam tayangan televisi dan siaran radio. Mayoritas lagu-lagunya berbicara tentang asmara, kecantikan, ketampanan dan hal lain yang lebih banyak mengarah kepada problematika biologis, sehingga membangkitkan nafsu birahi terutama bagi kawula muda dan remaja. Pada tingkat selanjutnya membuat mereka lupa segala-galanya sehingga terjadilah kemaksiatan, zina dan dekadensi moral lainnya.
Lagu dan musik pada saat ini tak sekedar sebagai hiburan tetapi sudah merupakan profesi dan salah satu lahan untuk mencari rizki. Dari hasil menyanyi, para biduan dan biduanita bisa mem-bangun rumah megah, membeli mobil mewah atau berwisata keliling dunia, baik sekedar pelesir atau untuk pentas dalam sebuah acara pesta musik.
Tak diragukan lagi hura-hura musik –baik dari dalam atau manca negara– sangat merusak dan banyak menimbul-kan bencana besar bagi generasi muda. Lihatlah betapa setiap ada pesta kolosal musik,selalu ada saja yang menjadi korban. Baik berupa mobil yang hancur, kehilangan uang atau barang lainnya, cacat fisik hingga korban meninggal dunia. Orang-orang berjejal dan mau saja membayar meski dengan harga tiket yang tinggi. Bagi yang tak memiliki uang terpaksa mencari akal apapun yang penting bisa masuk stadion, akhirnya merusak pagar, memanjat dinding atau merusak barang lainnya demi bisa menyaksikan pertunjukan musik kolosal tersebut. Jika pentas dimulai, seketika para penonton hanyut bersama alunan musik. Ada yang menghentak, menjerit histeris bahkan pingsan karena mabuk musik.
Para pemuda itu mencintai para penyanyi idola mereka melebihi kecintaan mereka kepada Allah Ta’ala yang menciptakannya, ini adalah fitnah yang amat besar.
Semua nyanyian itu hampir sama, bahkan hingga nyanyian-nyanyian yang bernafaskan Islam sekalipun tidak akan lepas dari kemungkaran. Bahkan di antara sya’ir lagunya ada yang berbunyi:
“Dan besok akan dikatakan, setiap nabi berada pada kedudukannya … Ya Muhammad inilah Arsy, terimalah …”
Bait terakhir dari sya’ir tersebut adalah suatu kebohongan besar terhadap Allah dan RasulNya, tidak sesuai dengan kenyataan dan termasuk salah satu bentuk pengkultusan terhadap diri Rasul Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, padahal hal semacam itu dilarang.
“Hai manusia sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari Tuhanmu dan sebagai penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman.” (Yunus: 57)
Kiat Mengobati virus nyanyian dan musik :
Di antara beberapa langkah yang dianjurkan adalah:
Jauhilah dari mendengarnya baik dari radio, televisi atau lainnya, apalagi jika berupa lagu-lagu yang tak sesuai dengan nilai-nilai akhlak dan diiringi dengan musik.
Di antara lawan paling jitu untuk menangkal ketergantungan kepada musik adalah dengan selalu mengingat Allah dan membaca Al Qur’an, terutama surat Al Baqarah. Dalam hal ini Allah Ta’ala telah berfirman:
“Sesungguhnya setan itu lari dari rumah yang di dalamnya dibaca surat Al Baqarah.”( HR. Muslim)
“Hai manusia sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari Tuhanmu dan sebagai penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman.” (Yunus: 57)
Membaca sirah nabawiyah (riwayat hidup Rasul Shallallahu ‘Alaihi Wasallam) , demikian pula sejarah hidup para sahabat beliau.
Nyanyian yang diperbolehkan:
Ada beberapa nyanyian yang diperbolehkan yaitu:
Menyanyi pada hari raya. Hal itu berdasarkan hadits A’isyah:
“Suatu ketika Rasul Shallallahu ‘Alaihi Wasallam masuk ke bilik ‘Aisyah, sedang di sisinya ada dua orang hamba sahaya wanita yang masing-masing memukul rebana (dalam riwayat lain ia berkata: “…dan di sisi saya terdapat dua orang hamba sahaya yang sedang menyanyi.”), lalu Abu Bakar mencegah keduanya. Tetapi Rasulullah malah bersabda: “Biarkanlah mereka karena sesungguhnya masing-masing kaum memiliki hari raya, sedangkan hari raya kita adalah pada hari ini.” (HR. Bukhari)
Menyanyi dengan rebana ketika berlangsung pesta pernikahan, untuk menyemarakkan suasana sekaligus memperluas kabar pernikahannya. Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda:
“Pembeda antara yang halal dengan yang haram adalah memukul rebana dan suara (lagu) pada saat pernikahan.” (Hadits shahih riwayat Ahmad). Yang dimaksud di sini adalah khusus untuk kaum wanita.
Nasyid Islami (nyanyian Islami tanpa diiringi dengan musik) yang disenandungkan saat bekerja sehingga bisa lebih membangkitkan semangat, terutama jika di dalamnya terdapat do’a. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam menyenandungkan sya’ir Ibnu Rawahah dan menyemangati para sahabat saat menggali parit. Beliau bersenandung:
“Ya Allah tiada kehidupan kecuali kehidupan akherat maka ampunilah kaum Anshar dan Muhajirin.”
Seketika kaum Muhajirin dan Anshar menyambutnya dengan senandung lain:
“Kita telah membai’at Muhammad, kita selamanya selalu dalam jihad.”
Ketika menggali tanah bersama para sahabatnya, Rasul Shallallahu ‘Alaihi Wasallam juga bersenandung dengan sya’ir Ibnu Rawahah yang lain:
“Demi Allah, jika bukan karena Allah, tentu kita tidak mendapat petunjuk, tidak pula kita bersedekah, tidak pula mengerjakan shalat. Maka turunkanlah ketenangan kepada kami, mantapkan langkah dan pendirian kami jika bertemu (musuh) Orang-orang musyrik telah mendurhakai kami, jika mereka mengingin-kan fitnah maka kami menolaknya.” Dengan suara koor dan tinggi mereka balas bersenandung “Kami menolaknya, … kami menolaknya.” (Muttafaq ‘Alaih)
Nyanyian yang mengandung pengesaan Allah, kecintaan kepada Rasululah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dengan menyebutkan sifat-sifat beliau yang terpuji; atau mengandung anjuran berjihad, teguh pendirian dan memper-baiki akhlak; atau seruan kepada saling mencintai, tomenolong di antara sesama; atau menyebutkan beberapa kebaikan Islam, berbagai prinsipnya serta hal-hal lain yang bermanfaat buat masyarakat Islam, baik dalam agama atau akhlak mereka.
Di antara berbagai alat musik yang diperbolehkan hanyalah rebana. Itupun penggunaannya terbatas hanya saat pesta pernikahan dan khusus bagi para wanita. Kaum laki-laki sama sekali tidak dibolehkan memakainya. Sebab Rasul Shallallahu ‘Alahih Wasallam tidak memakainya, demikian pula halnya dengan para sahabat beliau Radhiallahu ‘Anhum Ajma’in.
Orang-orang sufi memperbolehkan rebana, bahkan mereka berpendapat bahwa menabuh rebana ketika dzikir hukumnya sunnat, padahal ia adalah bid’ah, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda:
“Jauhilah perkara-perkara yang diada-adakan, karena sesungguhnya setiap perkara yang diada-adakan adalah bid’ah. dan setiap bid’ah adalah sesat.” (HR. Turmudzi, beliau berkata: hadits hasan shahih).

Jumat, 08 Juni 2012

Membuat Alat Peraga dari Kardus Bekas

Proses Pembelajaran akan menjadi lebih menyenangkan apabila dilakukan dengan kreatif oleh guru kepada siswa. Suasana belajar dikelas dapat dikemas dengan sedemikian rupa dengan proses yang menarik seperti bersama-sama guru dengan siswa membuat hasil karya yang dapat dimanfaatkan sesuai kebutuhan sehari-hari. Seperti yang dilakukan guru dengan para siswa kelas 4 Sekolah Dasar Pangudi Luhur III Yogyakarta pada Sabtu, 7 Februari 2010 yang lalu. Anak terlihat gembira dan enjoy dengan kegiatan pada hari itu, terlihat di wajah mereka yang begitu menggemaskan asyik membuat mainan yang dapat dijadikan alat peraga seperti wayang modern ini. Dari peralatan dan bahan yang sederhana dan mudah didapatkan seperti gunting, lem, pewarna (spidol, crayon,dll), batang lidi, benang wol, serta barang bekas bungkus mie goreng, susu, atau snack/cemilan yang mereka telah konsumsi dapat dijadikan sebuah barang baru yang bernilai dan berguna bagi mereka. Langkah pertama yaitu mendesain gambar manusia mulai dari kepala hingga ujung kaki dengan kreasi masing-masing. Setelah itu, bagian tersebut di potong dengan menggunakan gunting termasuk bagian kaki,dan tangan agar nanti dapat digerakkan seperti wayang. Gambar dapat di beri warna setelah semua bagian tubuh wayang disatukan kembali menggunakan benang wol yang telah dipasang dibagian-bagian tangan dan kaki. Kemudian langkah terakhir adlah memasnag batang lidi ke bagian badan, tangn, dan kaki sehingga selesailah alat peraga berupa wayang modern kreasi sendiri.

Banyak anak sampai saat ini belum paham tentang cara mencintai lingkungan dan merawatnya. Mereka terlalu membayangkan hal-hal yang “besar”, misalnya kalau ingin melestarikan lingkungan agar lebih hijau dan rindang yaitu dengan menanm pohon sebanyak-banyaknya di tempat yang sesuai tentunya atau merawat hewan yang dilindungi juga menjadi bayangan mereka utnuk melestarikan alam ini. Apakah harus seperti itu? Namun, sebenarnya tidak perlu selalu seperti itu. Beberapa kali teman guru sempat mendapat pertanyaan dan mencoba menerangkan yaitu

tentang reuse, reduce, dan recycle yang selalu mereka lihat dalam sebuah slogan di jalan-jalan. Kemudian mereka menjelaskan dengan bahasa yang sederhana saja, seperti yang telah siswa-siswi disekolah tersebut lakukan adalah sebuah contoh usaha recycle (daur ulang) barang bekas menjadi baru. Dengan begitu mereka juga akan belajar hal-hal tersebut adalah untuk menghargai barang-barang tak terpakai dapat mereka olah menjadi lebih bernilai. Di masa yang akan datang mereka mungkin dapat mengembangkannya dengan lebih baik. Bahkan mungkin pula mereka tularkan kepada orang-orang disekitarnya (keluarga, sekolah, masyarakat). Dalam foto tersebut salah satu karya dari siswa yang telah terpasang hasil karyanya di didinding kelas. Semoga menjadi motivasi bagi teman-teman sesama pengajar dan pendidik anak-anak bangsa ini untuk bersama-sama menjaga keseimbangan alam ini salah satunya dengan memanfaatkan barang-barang bekas.

Selasa, 05 Juni 2012

Beberapa Trik Berhitung

1. Perkalian 9, 99, atau 999

Mengalikan dengan 9 sebenarnya adalah mengalikan dengan 10-1.

Jadi, 9×9 sama saja dengan 9 x (10-1) = 9×10-9 = 90-9 = 81.

Ayo coba contoh yang lebih sulit:

46×9 = 46× (10-1) = 460-46 = 414.

Satu contoh lagi:

68×9 = 680-68 = 612.

Untuk perkalian 99, artinya kita mengalikan dengan 100-1.

Jadi, 46×99 = 46 x (100-1) = 4600-46 = 4554.

Kalo udah gitu, kalian semua pasti tahu bahwa perkalian 999 sama dengan perkalian 1000-1

38×999 = 38 x (1000-1) = 38000-38 = 37962.


Masih bisa ngikuti? ayo kita lanjut


2. Perkalian 11

Perkalian 11 artinya kita menjumlahkan sepasang angka, kecuali bagi angka yang ada di bagian ujung


Lebih jelasnya gw jelasin di bawah ini :


untuk perkalian 436 dengan 11 mulailah dari kanan ke kiri (selalu dari kanan ke kiri ya)

Pertama tulis 6 lalu jumlahkan 6 dengan angka di sebelahnya yaitu 3 sehingga didapatkan angka 9

Tuliskan 9 disebelah kiri 6.

Lalu jumlahkan 3 dengan 4 untuk mendapat angka 7. Tuliskan angka 7.

Terakhir tuliskan angka yang paling kiri yaitu 4.

Jadi, 436×11 = 4796.

Ayo kita buat contoh yang lebih sulit: 3254×11.

(3)(3+2)(2+5)(5+4)(4) = 35794.

Ingat selalu mulai dari kanan ke kiri yak!

Sekarang contoh yang lebih sulit lagi: 4657×11.


(4)(4+6)(6+5)(5+7)(7).

Mulai dari kanan tuliskan angka 7.

Lalu 5+7=12.

Tuliskan 2 dan simpan angka 1.

6+5 = 11, tambah 1 yang tadi kita simpan = 12.

Sekali lagi tuliskan 2 dan simpan 1.

4+6 = 10, tambah 1 yang tadi kita simpan = 11.

So, tuliskan 1 dan simpan 1.

Terakhir angka paling kiri, 4, tambahkan dengan 1 yang tadi kita simpan.

Jadilah, 4657×11 = 51227 .

Hehehe, mantepkan? ini masih ga terlalu sulit...ayo jalan lagi

3. Perkalian 5, 25, or 125

Perkalian dengan 5 sama saja mengalikan dengan 10 lalu di bagi 2, CATATAN : Untuk perkalian dengan 10 cukup tambahkan 0 di dibagian belakang angka


Contoh : 1000 x 5 = 5000


Lagi, 12×5 = (12×10)/2 = 120/2 = 60.

Contoh yang lain:

64×5 = 640/2 = 320.

Juga, 4286×5 = 42860/2 = 21430.

Untuk perkalian 25, sama saja kita kalikan dengan 100 (tambahkan dua angka 0 di bagian belakang) kemudian di bagi dengan 4. CATATAN : Untuk pembagian dengan 4, kita bisa juga membagi dengan 2 sebanyak dua kali

64×25 = 6400/4 = 3200/2 = 1600.

58×25 = 5800/4 = 2900/2 = 1450.

Untuk perkalian 125, sama saja kita kalikan dengan 1000 (tambahkan tiga angka 0 di bagian belakang) kemudian di bagi dengan 8. CATATAN : Untuk pembagian dengan 8, kita bisa juga membagi dengan 2 sebanyak tiga kali

32×125 = 32000/8 = 16000/4 = 8000/2 = 4000.

48×125 = 48000/8 = 24000/4 = 12000/2 = 6000.


Mudah kan? hehehe melangkah lagi!


4. Mengalikan dua bilangan yang mempunyai selisih 2, 4, atau 6


Untuk perkalian seperti ini gw langsung kasi contoh ya


Ambil contoh : 12×14. (14 - 12 = 2...jadi metode ini bisa dipakai)

Pertama kita cari angka tengah antara 12 dan 14...So,

12

13

14

(artinya 13 adalah angka tengah), berikutnya kita tinggal membuat perkalian 13 x 13 lalu di kurangi 1...

12×14 = (13×13)-1 = 168.

16×18 = (17×17)-1 = 288.

99×101 = (100×100)-1 = 10000-1 = 9999

Jika selisih dua bilangan tersebut adalah 4, sama seperti tadi kita cari angka tengahnya...buat pemangkatan, lalu kurangi dengan 4,
Ok ini contohnya :


11×15 = (13×13)-4 = 169-4 = 165.

13×17 = (15×15)-4 = 225-4 = 221.

Jika selisih dua bilangan tersebut adalah 6, sama seperti tadi kita cari angka tengahnya...buat pemangkatan, lalu kurangi dengan 9,
Ok ini contohnya :


12×18 = (15×15)-9 = 216.

17×23 = (20×20)-9 = 391.


Hehehe...trik ini bisa di pakai bukan hanya untuk belasan tapi bisa sampai ribuan...

Masih ada trik lagi....ntar gw sambung...
Tengkyu all

Naaah sudah makan...sudah kenyang...sekarang kita sambung lagi pelajaran kita....hehehehehe

5. Pemangkatan bilangan puluhan yang berakhiran 5


Untuk yang ini bener2 gampang kok..


Contoh kita mau ngitung berapakah 35 x 35


Kita tinggal mengalikan 3 x 4 = 12 (angka 4 di dapat dari 3 tambah 1)
Kemudian 5 x 5 = 25
Jadi 35 x 35 = 1225


Mudahkan?
Contoh lagi : 65 x 65
Kalikan 6 x 7 = 42 (angka 7 di dapat dari 6 tambah 1)
Kemudian 5 x 5 = 25
Jadi 65 x 65 = 4225


Dari situ kita tahu bahwa pemangkatan bilangan puluhan berakhiran 5 pasti angka belakangnya 25


So 85 x 85 = 7225 (tahukan dari mana dapetinnya?)



6. Perkalian puluhan dimana digit pertama adalah sama dan jumlah digit kedua adalah 10

Contohnya kita ingin mengalikan 42 x 48...
Disini terlihat bahwa digit pertama puluhan di atas adalah sama yaitu 4
sedangkan jumlah dari digit kedua adalah 2 + 8 = 10


Cara cepatnya sederhana saja :
Kita kalikan 4 dengan 4+1 Jadi gini hasilnya 4 x (4+1) = 4 x 5 = 20
Tuliskan angka 20


Lanjut lagi kalikan 2 dengan 8 Jadi gini hasilnya 2 x 8 = 16
Tuliskan angka 16


Jadilah 42 x 48 = 2016


Gampang kan? contoh lagi
64 x 66


Kita buat
6 x (6+1) = 6 x 7 = 42
6 x 4 = 24
Hasilnya
64 x 66 = 4224


Masih bingung?
Contoh lagi :
83 x 87


Rumusnya
8 x (8+1) = 8 x 9 = 72
3 x 7 = 21
Hasilnya
83 x 87 = 7221



Ok bro and sis? hehehehe ajarkan ini ke putra putri anda
Nah untuk yang berikut ini agak sedikit rumit...tapi kalo disimak bisa kok bro


7. Pemangkatan Puluhan
Ini perlu sedikit konsentrasi


Ambil contoh kita ingin melakukan pemangkatan 58 alias 58 x 58


Langkah 1 :
Kalikan 5 dengan 5, 5 x 5 = 25
Kalikan 8 dengan 8, 8 x 8 = 64
Tuliskan ke dua hasil tadi dan jadilah 2564


Langkah 2 :
Kalikan 5 dengan 8 = 40
Gandakan hasil tersebut, 40 x 2 = 80
Tambahkan 1 angka 0, jadilah 800


Langkah 3 :
Jumlahkan 2564 dengan 800, 2564 + 800 = 3364
Itulah hasilnya



58 x 58 = 3364


Hehehe....masih bingung?
yuk contoh lagi yuk


32 x 32


Langkah 1 :
3 x 3 = 9 ----> tapi tuliskan 09 ya supaya 2 digit bisa tercipta
2 x 4 = 4 ----> tapi tuliskan 04 ya supaya 2 digit bisa tercipta
Kedua hasil di tulis menjai 0904


Langkah 2 :
3 x 2 = 6 GANDAKAN 6 x 2 = 12
Tambahkan satu 0 dibelakangnya dan jadilah 120


Langkah 3 :
120 + 0904 ----> artinya 120 + 904 = 1024
Itulah hasilnya


32 x 32 = 1024


Mantep kan?
Mau coba lagi?
Boleh!


67 x 67


6 x 6 = 36
7 x 7 = 49
3649


6 x 7 x 2 = 84 tambah satu 0 jadi 840


3649 + 840 = 4489


Sehingga 67 x 67 = 4489


TOP!

Masih ada lagi ....
tapi gw kerja dulu ya coy...
hehehehe see ya

8. Kalikan dengan 2, bagi dengan 2

Kalau anak2 kita mengalami kesulitan pengalian yang besar kita bisa ajarkan ke mereka untuk membagi dengan 2 dan mengalikan dengan 2


Ini contohnya : kita ingin mengalikan 14 x 16
Maka yang kita lakukan adalah...kalikan salah satu (antara 14 atau 16) dengan 2, dan bagikan salah satu (14 atau 16) dengan 2, hingga kita mendapatkan perkalian yang mudah


14×16 = 28×8 = 56×4 = 112×2 = 224.

Contoh lain: 12×15 = 6×30 = 180

48×17 = 24×34 = 12×68 = 6×136 = 3×272 = 816.


Pada dasarnya lebih mudah menghitung 6 x 30 dari pada 12 x 15 kan?
Lebih mudah menghitung 122 x 2 dari pada 14 x 16

SUMBER